Surat Edaran KEMENAG Guru Madrasah Penyelenggara SKS
Madrasah Edukasi - Assalamu'alaikum,wr,wb. Sobat Madrasah Kali ini kami akan berbagi informasi penting perihal Surat Edaran KEMENAG Guru Madrasah Penyelenggara SKS, dimana surat edaran tersebut merupakan surat edaran Resmi KEMENAG.
Surat Edaran tersebut berisi 2 (dua) poin penting berkaitan dengan dinyatakan "layak" dan "Tidak Layak" nya Guru Madrasah dalam menerima tunjangan profesi pada Pendidikan Madrasah sebagai penyelenggara SKS.
Bagi Bapak/ibu yang belum mengetahui informasi ini, silahkan Downlload surat edaran tersebut pada link di bawah ini :
➤ Surat Edaran KEMENAG Guru Madrasah Penyelenggara SKS [DOWNLOAD DISINI]
Demikian Informasi ini kami sampaikan semoga Surat Edaran KEMENAG Guru Madrasah Penyelenggara SKS dapat memnerikan informasi yang bermanfaat bagi bapak/ibu semuanya.